AUDIT KEAMANAN INFORMASI
Audit Keamanan Informasi
Tujuan dari ISO/IEC 27003 adalah untuk memberikan panduan
bagi perancangan dan penerapan SMKI agar memenuhi persyaratan ISO 27001.
Standar ini menjelaskan proses pembangunan SMKI meliputi persiapan, perancangan
dan penyusunan dan pengembangan SMKI yang digambarkan sebagai suatu kegiatan
proyek. Sebagai kegiatan proyek, tahapan utama yang dijelaskan dalam standar
ini meliputi: 1. Mendapatkan persetujuan manajemen untuk memulai proyek SMKI 2.
Mendefinisikan ruang lingkup, batasan dan kebijakan SMKI 3. Melakukan analisis
persyaratan SMKI 4. Melakukan kajian risiko dan rencana penanggulangan risiko
5. Merancang SMKI 6. Merencanakan penerapan SMKI.
Standar yang diterbitkan pada bulan Desember 2009 ini
menyediakan panduan penyusunan dan penggunaan teknik pengukuran untuk mengkaji
efektivitas penerapan SMKI dan kontrol sebagaimana dipersyaratkan ISO/IEC
27001. Standar ini juga membantu organisasi dalam mengukur ketercapaian sasaran
keamanan yang ditetapkan. Standar ini mencakup bagian utama sebagai berikut:
• Penjelasan tentang pengukuran keamanan informasi;
• Tanggung jawab manajemen;
• Pengembangan metode pengukuran;
• Pengukuran operasi;
• Analisis data dan pelaporan hasil pengukuran;
• Evaluasi dan perbaikan program pengukuran keamanan
informasi.
Standar ini menyediakan panduan bagi kegiatan manajemen
risiko keamanan informasi dalam suatu organisasi, khususnya dalam rangka
mendukung persyaratan-persyaratan SMKI sebagaimana didefinisikan oleh ISO/IEC
27001. Standar ini menetapkan persyaratan dan memberikan panduan bagi
organisasi yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan sertifikasi
sistem manajemen keamanan informasi (SMKI). Standar ini utamanya dimaksudkan
untuk mendukung proses akreditasi Badan Sertifikasi ISO/IEC 27001 oleh Komite
Akreditasi dari negara masingmasing.

Komentar
Posting Komentar